Kamis, 08 Oktober 2020

Makalah Kearifan Lokal di Indonesia

 

 

 

TUGAS KELOMPOK BERPIKIR SISTEM

“Kearifan Lokal”


Oleh Kelompok:

Muhammad Naufal Al Firdaus 19042010154

Reno Andini Cahya 19042010149

Fauzan heryka 19042010165

Amnun Mahmudiana 19042010164

Arya Dwi Mahendra 19042010178

Safrizal Hafiz 19042010188

 

Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik

Prodi Ilmu Administrasi Bisnis

2020

 

 

 

A.    Gambaran umum

Definisi kearifan lokal ,Jika dilihat dari Kamus Inggris Indonesia, Kearifan lokal berasal dari 2 kaya yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Wisdom berarti kebijaksanaan dan local berarti setempat. Dalam arti yang lain local wisdom atau kearifan lokal yaitu gagasan, nilai, pandangan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.

Pengertian kearifan lokal yang lain yakni, kearifan lokal merupakan bagian dari budaya suatu masyarakat yang tidak bisa dipisahkan dari bahasa masyarakat itu sendiri.

Kearifan lokal umumnya diwariskan secara turun temurun melalui cerita dari mulut ke mulut. Kearifan lokal berada dalam cerita rakyat, peribahasa, lagu dan permainan rakyat. Kearifan lokal ialah sebagai pengetahuan yang ditemukan masyarakat lokal tertentu melalui kumpulan pengalaman dalam mencoba dan diintegrasikan dengan pemahaman terhadap budaya dan keadaan alam suatu tempat.

Dalam masyarakat majemuk seperti Bangsa Indonesia terdapat banyak sekali kearifan-kearifan lokal yang sangat potensial dalam penyelesaian konflik untuk menciptakan damai. Kearifan lokal (local genius/local wisdom) dapat menjelma sebagai ‘substansi ucapan’ maupun sebagai ‘praktek kehidupan’. Sebagai ‘substansi ucapan’, kearifan lokal menjelma sebagai pernyataan hikmah kebijaksanaan dalam bentuk nyanyian, peribahasa, sasanti, petuah, semboyan dan pesan-pesan yang tersajikan secara prosais ataupun puitis. Sebagai ‘praktek kehidupan’, kearifan lokal menjelma dalam bentuk perilaku hidup yang penuh hikmah kebijaksanaan sebagai hasil preskripsi dari substansi nyanyian, peribahasa, sasanti, petuah, semboyan dan pesan-pesan prosais maupun puitis.

 

 

 

Di masyarakat Indonesia terdapat banyak kearifan lokal yang memuat nilai-nilai toleransi dan kerukunan. Fanatisme agama yang mudah menyebabkan segregasi sosial bisa diredam dengan menggunakan strategi budaya berbasis kebijaksanaan tradisi maupun nilai yang diwariskan nenek moyang. Secara fungsional, tradisi lokal mampu merawat kondisi masyarakat agar tetap guyub-rukun. Dalam konstruksi kebudayaan, kearifan lokal sebenarnya adalah pengetahuan masyarakat lokal dalam merespons situasi-situasi khusus menyangkut komunalitas-kolektivitas hidup mereka. Kearifan lokal merupakan buah kecerdasan kreatif masyarakat yang mengandung limpahan nilai, dan pada praktiknya menjadi acuan normatif dalam bertingkahlaku di dalam masyarakat.

Pendekatan-Pendekatan yang Dilakukan Dalam Belajar Kearifan Lokal

 

a.       Politik ekologi (Political Ecology)

 

Politik ekologi sebagai suatu pendekatan, yaitu upaya untuk mengkaji sebab akibat perubahan lingkungan yang lebih kompleks daripada sekedar sistem biofisik yakni menyangkut distribusi kekuasaan dalam satu masyarakat. Pendekatan ini didasarkan pada pemikiran tentang beragamnya kelompok-kelompok kepentingan, persepsi dan rencana yang berbeda terhadap lingkungan.

Melalui pendekatan politik ekologi dapat untuk melihat isu-isu pengelolaan lingkungan khususnya menyangkut isu “right to environment dan environment justice” dimana right merujuk pada kebutuhan minimal/standarindividu terhadap obyek-obyek right seperti hak untuk hidup, hak untuk bersuara, hak untuk lingkungan dan lain-lain. Adapun justice menekankan alokasi pemilikan dan penguasaan atas obyek-obyek right yaitu merujuk pada persoalan-persoalan relasional antar individu dan antar kelompok (Bakti Setiawan, 2006).

 

b.      Human Welfare Ecology

 

Pendekatan Human Welfare Ecology menurut Eckersley, 1992 dalam Bakti Setiawan, 2006 menekankan bahwa kelestarian lingkungan tidak akan terwujud apabila tidak terjamin keadilan lingkungan, khususnya terjaminnya kesejahteraan masyarakatnya. Maka dari itu perlu strategi untuk dapat menerapkannya antara lain :

Strategi pertama, melakukan perubahan struktural kerangka perundangan dan praktek politik pengelolaan sumberdaya alam, khususnya yang lebih memberikan peluang dan kontrol bagi daerah, masyarakat lokal dan petani untuk mengakses sumberdaya alam (pertanahan, kehutanan, pertambangan, kelautan). Dalam hal ini lebih memihak pada masyarakat lokal dan petani dan membatasi kewenangan negara yang terlalu berlebihan (hubungan negara – capital – masyarakat sipil).

Strategi kedua, menyangkut penguatan institusi masyarakat lokal dan petani.

 

c.       Perspektif Antropologi

 

Dalam upaya untuk menemukan model penjelas terhadap ekologi manusia dengan perspektif antropologi memerlukan asumsi-asumsi. Tasrifin Tahara dalam Andi M, Akhbar dan Syarifuddin (2007) selanjutnya menjelaskan bahwa secara historis, perspektif dimaksudkan mulai dari determinisme alam (geographical determinism), yang mengasumsikan faktor-faktor geografi dan lingkungan fisik alam sebagai penentu mutlak tipe-tipe kebudayaan masyarakat, metode ekologi budaya (method of cultural ecology) yang menjadikan variabel-variabel lingkungan alam dalam menjelaskan aspek-aspek tertentu dari kebudayaan manusia. Neofungsionalisme dengan asumsi keseimbangan (equilibria) dari ekosistem-ekosietem tertutup yang dapat mengatur dirinya sendiri (self-regulating system), materialisme budaya (cultural materialism) dengan keseimbangan cost-benefit terlembagakan, hingga ekologi Darwinisme dengan optimal fitness dalam respon atau adaptasi untuk “survival”.

 

d.      Perspektif Ekologi Manusia

 

Menurut Munsi Lampe dalam Andi M, Akhbar dan Syarifuddin (2007) terdapat tiga perspektif ekologi manusia yang dinilai relefan untuk aspek kearifan lokal, yaitu

1.      Pendekatan ekologi politik memusatkan studi pada aspek pengelolaan sumberdaya milik masyarakat atau tidak termiliki sama sekali, dan pada masyarakat-masyarakat asli skala kecil yang terperangkap di tengah-tengah proses modernisasi.

2.      Pendekatan ekosistemik melihat komponen-komponen manusia dan lingkungan sebagai satu kesatuan ekosistem yang seimbang dan

3.      Paradigma komunalisme dan paternalisme dari perspektif konstruksionalisme. Dalam hal ini kedua komponen manusia dan lingkungan sumberdaya alam dilihat sebagai subyek-subyek yang berinteraksi dan bernegosiasi untuk saling memanfaatkan secara menguntungkan melalui sarana yang arif lingkungan.

 

e.       Pendekatan Aksi dan Konsekuensi (Model penjelasan Konstekstual Progressif)

 

Model ini lebih aplikatif untuk menjelaskan dan memahami fenomena-fenomena yang menjadi pokok masalahnya. Kelebihan dari pendekatan ini adalah mempunyai asumsi dan model penjelasan yang empirik, menyediakan tempat-tempat dan peluang bagi adopsi asumsi-asumsi dan konsep-konsep tertentu yang sesuai. Selanjutnya Vayda dalam Su Ritohardoyo (2006:25) menjelaskan bahwa pendekatan kontekstual progressif lebih menekankan pada obyek-obyek kajian tentang :

1.      Aktivitas manusia dalam hubungan dengan lingkungan.

2.      Penyebab terjadinya aktivitas.

3.      Akibat-akibat aktivitas baik terhadap lingkungan maupun terhadap manusia sebagai pelaku aktivitas.

B.     Ciri-ciri Kearifan Lokal

Kearifan Lokal memiliki ciri-ciri, Diantaranya :

1.      Mempunyai kemampuan mengendalikan.

2.      Merupakan benteng untuk bertahan dari pengaruh budaya luar.

3.      Mempunyai kemampuan mengakomodasi budaya luar.

4.      Mempunyai kemampuan memberi arah perkembangan budaya.

5.      Mempunyai kemampuan mengintegrasi atau menyatukan budaya luar dan budaya asli.

Kearifan Lokal yakni pengetahuan eksplisit yang muncul dari periode yang panjang dan berevolusi bersama dengan masyarakat dan lingkungan di daerahnya berdasarkan apa yang sudah dialami. Jadi dapat dikatakan, kearifan lokal disetiap daerah berbeda-beda tergantung lingkungan dan kebutuhan hidup.

C.     Bentuk Kearifan Lokal

Bentuk kearifan lokal dikategorikan kedalam 2 aspek yaitu:

1.      Kearifan Lokal yang Berwujud Nyata (Tangible)

Kearifan lokal yang berwujud nyata (Tangible), yakni Tekstual, Beberapa jenis kearifan lokal seperti sistem nilai, tata cara, ketentuan khusus yang dituangkan ke dalam bentuk catatan tertulis seperti yang ditemui dalam kitab tradisional primbon, kalender dan prasi atau budaya menulis di atas lembaran daun lontar.

Bangunan/Arsitektural Benda Cagar Budaya/Tradisional (Karya Seni), misalnya keris, batik dan lain sebagainya.

2.      Kearifan Lokal yang Tidak Berwujud (Intangible)

Kearifan lokal yang tidak berwujud seperti petuah yang disampaikan secara verbal dan turun temurun yang bisa berupa nyanyian dan kidung yang mengandung nilai ajaran tradisional. Dengan petuah atau bentuk kearifan lokal yang tidak berwujud lainnya, nilai sosial disampaikan secara oral/verbal dari generasi ke generasi. Berikut contoh kearifan lokal yang mengandung etika lingkungan sunda yaitu:

Hirup katungkul ku pati, paeh teu nyaho di mangsa.” (Segala sesuatu ada batasnya, termasuk sumberdaya alam dan lingkungan).

Kudu inget ka bali geusan ngajadi.” (Manusia bagian dari alam, harus mencintai alam, tidak tepisahkan dari alam).

D.    Ruang Lingkup Kearifan Lokal

Kearifan lokal merupakan fenomena yang luas dan komprehensif ruang lingkup kearifan lokal sangat banyak dan beragam sehingga tidak dibatasi oleh ruang.

Kearifan lokal lebih menekankan pada tempat dan lokalitas dari kearifan tersebut sehingga tidak harus suatu kearifan yang belum muncul dalam suatu komunitas sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungan, alam dan interaksinya dengan masyarakat dan budaya lainnya.

E.     Contoh Kearifan Lokal

1.      Hutan Larangan Adat ( Riau )

Bentuk dari kearifan Lokal ini dibuat dengan tujuan untuk agar masyarakat sekitar bersama-sama melestarikan hutan disana, dimana ada peraturan untuk tidak boleh menebang pohon dihutan tersebut dan akan dikenakan denda seperti beras 100 kg atau berupa uang sebesat Rp 6.000.000,-  jika melanggar.

2.      Awig-Awig ( Lombok Barat dan Bali )

Awig Merupakan aturan adat yang menjadi pedoman untuk bertindak dan bersikap terutama dalam hal berinteraksi dan mengolah sumber daya alam dan lingkungan didaerah Lombok Barat dan Bali.

3.      Cingcowong ( Sunda / Jawa Barat )

Cingcowong merupakan upacara untuk meminta hujan, tradisi Cingcowong ini dilakukan turun temurun oleh masyarakat Luragung guna untuk melestarikan budaya serta menunjukan bagaimana suatu permintaan kepada yang Maha Kuasa apabila tanpa adanya patuh terhadap perintah sang maha kuasa.

4.      Bebie ( Muara Enim – Sumatera Selatan )

Merupakan tradisi menanam dan memanen padi secara bersama-sama dengan tujuan agar pemanenan padi cepat selesai, dan setelah panen selesai akan diadakan perayaan sebagai bentuk rasa syukur atas panen yang sukses.

5.      Kearifan Lokal di Desa Rahtawu

Di daerah sekitar Gunung Muria, salah satunya Desa Rahtawu-Kudus. Kearifan lokal masih berusaha dipertahankan masyarakat disana. Adalah dengan sukuran dan selamatan atau mengkeramatkan suatu tempat seperti punden dan hutan keramat.

Menurut Bukari (53 Tahun), Juru kunci Petilasan Abiyoso, Kepercayaan disini (Rahtawu) masih sangat dijunjung tinggi. Di Gunung Pojok daerah Wetan Kali dipercaya warga menjadi hutan yang keramat. Disana ada sebuah batu yang dinamakan warga sebagai Watu Bandot. Batu tersebut seluruhnya dililit oleh akar dari pohon besar yang berada disana. Dan dipercaya di Watu Bendot ada penunggunya yang berupa ular gaib (badan ular-kepala manusia ), penunggu wilayah itu. Warga tidak ada yang berani untuk menebang pohon yang berada disana (hutan), takut terjadi musibah (data; MRC Indonesia, 15 Mei 2012).

Dari hasil wawancara diatas dapat ditarik kesimpulan, nenek moyang kita mengetahui betul dampak bencana apabila terjadi perambahan hutan dan pengerukan sumberdaya alam secara membabi buta. Makanya leluhur membuat mitos atau mengkeramatkan suatu tempat-tempat yang menjadi pondasi alam, agar terjadi keseimbangan. Pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan mengacu pada UU RI No. 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, yang tertera dalam pasal 1 ayat 2 yang berbunyi Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Sedangkan sumberdaya alam disebutkan dalam ayat 10 mencakup sumberdaya alam hayati maupun non hayati dan sumberdaya buatan.

Masyarakat tradisional pada umumnya sangat mengenal dengan baik lingkungan di sekitarnya. Mereka hidup dalam berbagai ekosistem alami yang ada di Indonesia, dan telah lama hidup berdampingan dengan alam secara harmonis, sehingga mengenal berbagai cara memanfaatkan sumberdaya alam secara berkelanjutan. Masyarakat pedusunan memiliki keunikan khusus seperti kesederhanaan, ikatan emosional tingi, kesenian rakyat dan loyalitas pada pimpinan kultural seperti halnya konsep-konsep yang berkembang di pedusunan sebagai seluk beluk masyarakat jawa seperti dikemukakan oleh Nasruddin

Anshoriy dan Sudarsono (2008:40-41) akan pemahamannya pada:

1.      Gusti Allah.

2.      Ingkang Akaryo jagad.

3.      Ingkang Murbeng Dumadi.

4.      Hyang Suksma Adiluwih.

5.      Hyang maha Suci.

6.      Sang Hyang Manon.

7.      Agama Ageman Aji, dan Kodrat Wiradat.

Semua itu menjadi pedoman bagi orang Jawa dalam berperilaku, sehingga selalu mempertimbangkan pada besarnya Kekuasaan Gusti Allah dan harus menjaga apa saja yang telah diciptakannya. Di samping itu dalam berperilaku orang akan berpedoman pada berbagai macam hal yang pada hakekatnya mempunyai nilai baik dan buruk serta pada kegiatan yang didasarkan pada benar dan salah (Brennan, Andrew, Lo, Yeuk-Sze, 2002).

 

F.      Dampak Positif mempertahankan kearifan lokal

Sebagai generasi penerus ,walaupun tidak mudah untuk mempertahankan budaya ini, tetapi seharusnya dari kesulitan itu harus di jadikan acuan dan target dalam mempertahankan budaya kita sendiri. Dampaknya adalah :

  1. Semakin majunya budaya bangsa.

Kalau kita melihat bangsa-bangsa lain yang maju seperti Jepan, korea Selatan, China serta lainnya, mereka berpijak pada tradisi dan kearifan lokal yang berkembang di daerahnya. Semakin majunya bangsa ditandai dengan majunya budaya bangsa itu sendiri dengan kata lain suatu bangsa dikatakan maju bisa saja dengan mengembangkan budaya suatu daerah itu sendiri.

  1. memiliki eksistensi budaya yang semakin tinggi di masyarakat.

Dengan mengembangkan kearifan lokal juga berdampak terhadap eksistensi budaya di masyarakat akan terus meningkat. Eksistensi seperti masyarakat akan ikut turut serta dalam upaya pengembangan tersebut dengan tidak meninggalkan kearifan lokalnya ditengah era globalisasi.

  1. Bangga karena budaya lokal adalah suatu identitas dan kehormatan suatu bangsa.

Memelihara dan mengembangkan budaya lokal sebagai jati diri bangsa dengan cara mengirimkan misi kebudayaan dan kesenian dari suatu daerah keluar negeri. Selain itu, dapat dilakukan dengan menayangkan dan menyiarkan kebudayaan lokal dan kebudayaan nasional melalui berbagai media, mengadakan seminar membahas kebudayaan daerah sebagai budaya nasional, serta pelestarian dan pewarisan dan pewarisan daerah yang dapat mendorong persatuan dan kesatuan bangsa.

  1. Dapat mempertahankan ketahanan budaya sendiri terhadap pengaruh budaya luar.

Memperkuat jati diri bangsa (identitas nasional) dan memantapkan budaya nasional. Memperkokoh ketahanan nasional sehingga mampu menangkal penetrasi budaya asing yang bernilai negatif dan memfasilitasi adopsi budaya asing yang produktif dan bernilai positif ini adalah salah satu cara untuk mempertahankan budaya di indonesia

G.    Dampak Negatif tidak mempertahankan kearifan local.

Yang sungguh memprihatinkan terhadap generasi muda pada zaman ini apabila tidak mempertahankan budaya negara sendiri , dapat berakibat :

  1. Lunturnya nilai-nilai budaya Indonesia.

Lunturnya nilai budaya pada Indonesia ini merupakan dampak dari banyaknya generasi milenial yang sudah melupakan kearifan lokal daerahnya dan yang terjadi sudah tidak bisa dipahami nilai-nilai suatu budaya di daerah tersebut.

  1. Kebudayaan Indonesia banyak yang terkontaminasi oleh budaya luar.

Kearifan lokal bisa saja terkontaminasi dengan budaya asing, seperti contohnya pada budaya seni tari tradisional, banyak tari-tari yang ada di indonesia yang dimiliki di berbagai daerah. namun sekarang tarian luar negeri (Dance) sudah masuk dan melunturkan tarian tarian tradisional.

  1. Turunnya ketahanan budaya nasional.

Dengan meninggalkan kearifan lokal akan berdampak melemahnya ketahanan budaya nasional dengan kata lain budaya kita bisa saja diambil alih oleh budaya asing, seperti contohnya pada kasus wayang kulit yang dulu pernah diklaim oleh negara Malaysia.

  1. Lebih mudahnya budaya luar masuk dan menyaingi budaya lokal.

Arus budaya asing yang masuk dan menyebar, turut mengikis nasionalisme terhadap budaya sendiri, Kebudayaan harus menjadi fondasi dari setiap kebijakan pembangunan yang dilakukan di Inonesia. Kebudayaan memiliki peran strategis bagi sebuah bangsa.

Contoh kasus

Kearifan lokal perlu dipertahankan untuk mencegah dampak negatif dari perkembangan teknologi yang digunakan masyarakat. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Husnizar Hood mengatakan, jati diri bangsa adalah kearifan lokal.

Di hadapan sekitar 200 orang mahasiswa dan pelajar peserta seminar, politikus Partai Demokrat itu mengemukakan DPRD Kepri menganggap kearifan lokal sebagai gagasan-gagasan setempat yang bersifat bijaksana, penuh kearifan,bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakat. Karena itu, kata dia DPRD Kepri akan membuat peraturan daerah terkait permasalahan itu.

Perkembangan teknologi tidak terkendali. Kepri merupakan wilayah yang terkena imbas dari perkembangan teknologi tersebut.

Sebagai contoh, perkembangan teknologi jaringan seluler dan media sosial. Salah satu dalam negatif dari perkembangan jaringan seluler, anak-anak dan para remaja kurang menghormati orang tuanya. Anak-anak dan para remaja, jelasnya ketika minta sesuatu kepada orang tuanya, menggunakan kalimat kurang santun dan bahasa yang tidak jelas.

Penyelesaian Kasus

Dalam menyelesaikan masalah yang sering terjadi pada kearifan lokal, terutama pada kasus yang diatas bagaimana teknologi telah membuat semua orang dari kalangan muda hingga dewasa telah salah dalam memanfaatkan teknologi. Dimana yang muda tidak menghormati dan menghargai yang lebih dewasa dengan tidak adanya sopan santun kalangan muda terhadap orang yang lebih dewasa, sedangkan yang dewasa tidak bisa memberikan kepercayaan mereka terhadap kalangan yang muda. Karena pada dasarnya teknologi itu sendirilah yang dapat membuat kearifan lokal menjadi mengikis seiring dengan berjalan waktu

            Maka dari itu untuk mengatasi hal tersebut dalam perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kearifan lokal bahkan harus mampu mempertahankan, dengan begitu kearifan lokal dan teknologi dapat berjalan beriring – iringan untuk membuat sebuah langkah baru untuk membangun budaya yang berkembang bersama teknologi yang lebih baru. Seperti yang telah dikatakan oleh DPRD kepulauan riau bahwa kearifan lokal itu bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang telah tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakat. Apalagi didalam kearifan lokal di dalamnya terdapat nilai – nilai budaya tradisional yang biasanya turun temurun dari generasi ke generasi berikutnya, sehingga kearifan lokal memang seharusnya ditanamkan sejak dini terhadap setiap anak agar nantinya kearifan lokal tersebut dapat terjaga dan juga tidak mudah hilang begitu saja dengan seiring berkembangnya zaman.

H.    Kesimpulan

Jadi dapat disimpulkan bahwa kearifan lokal berasal dari 2 kata yakni, kearifan (wisdom) yang berarti kebijaksanaan dan lokal (local) yang berarti setempat. Kearifan lokal merupakan bagian dari budaya suatu masyarakat yang tidak bisa dipisahkan dari bahasa masyarakat itu sendiri. Dimana kearifan lokal tersebut mempunyai beberapa ciri-ciri dan bentuk yang berbeda yaitu (kearifan lokal yang berwujud dan tak berwujud). Kearifan lokal diwariskan secara turun temurun melalui cerita dari mulut ke mulut dan berada dalam cerita rakyat, peribahasa, lagu dan permainan rakyat.

Kearifan lokal merupakan fenomena yang luas dan komprehensif ruang lingkup kearifan lokal sangat banyak dan beragam yang lebih menekankan pada tempat dan lokalitas dari kearifan tersebut sehingga tidak harus suatu kearifan yang belum muncul dalam suatu komunitas sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungan, alam dan interaksinya dengan masyarakat.

Sebagai generasi penerus bangsa, nampaknya mempertahankan kearifan lokal itu sendiri pun tidaklah mudah. Banyak dampak yang ditimbulkan dari mempertahankan kearifan lokal itu sendiri, ada yang posutif dan ada pula yang negatif. Oleh karena itu kebudayaan harus menjadi fondasi dan landasan terpenting untuk kita generasi milenial agar budaya kita sendiri tidak luntur akibat budaya asing yang meracuni bangsa dan budaya kita.

I.        Saran

1.      Tetap mempertahankan dan memperhatikan kearifan lokal agar tidak menghilang dengan seiring perkembangan zaman.

2.      Memberikan atau meneruskan kepada kalangan muda agar tetap terjaga nilai – nilai budaya tradisional yang ada pada deareah  tersebut.

3.      Bangga akan budaya lokal karena hal itu merupakan suatu identitas dan kehormatan bagi suatu bangsa.

4.      Mampu mempertahankan ketahanan budaya sendiri terhadap adanya pengaruh budaya luar.

5.      Membuat suatu hal yang baru dari kearifan lokal dengan adanya teknologi yang terus berkembang agar tidak terkikis atau menghilang dengan mudahnya karena adanya teknologi.

 

 

Daftar Pustaka

https://republika.co.id/berita/nasional/daerah/16/05/22/o7jvek365-kearifan-lokal-cegah-dampak-negatif-teknologi

https://www.kompasiana.com/rherdiansyahriko/5ce2dbc4733c43268c7da7f3/mempertahankan-budaya-lokal-di-era-globalisasi?page=all

https://www.kemenkopmk.go.id/kebudayaan-memiliki-peran-strategis-bagi-sebuah-bangsa

https://radarjember.jawapos.com/opini/20/11/2019/menjaga-kearifan-lokal/

http://krewengcool.blogspot.com/2012/06/makalah-kearifan-lokal-di-muria.html

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar