TUGAS
KELOMPOK BERPIKIR SISTEM
“Kearifan
Lokal”
Oleh
Kelompok:
Muhammad
Naufal Al Firdaus 19042010154
Reno
Andini Cahya 19042010149
Fauzan
heryka 19042010165
Amnun
Mahmudiana 19042010164
Arya
Dwi Mahendra 19042010178
Safrizal
Hafiz 19042010188
Fakultas
Ilmu Sosial Dan Politik
Prodi
Ilmu Administrasi Bisnis
2020
A.
Gambaran umum
Definisi kearifan lokal ,Jika dilihat
dari Kamus Inggris Indonesia, Kearifan lokal berasal dari 2 kaya yaitu kearifan
(wisdom) dan lokal (local). Wisdom berarti kebijaksanaan dan local berarti
setempat. Dalam arti yang lain local wisdom atau kearifan lokal yaitu gagasan,
nilai, pandangan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan,
bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.
Pengertian kearifan lokal yang lain
yakni, kearifan lokal merupakan bagian dari budaya suatu masyarakat yang tidak
bisa dipisahkan dari bahasa masyarakat itu sendiri.
Kearifan lokal umumnya diwariskan
secara turun temurun melalui cerita dari mulut ke mulut. Kearifan lokal berada
dalam cerita rakyat, peribahasa, lagu dan permainan rakyat. Kearifan lokal
ialah sebagai pengetahuan yang ditemukan masyarakat lokal tertentu melalui
kumpulan pengalaman dalam mencoba dan diintegrasikan dengan pemahaman terhadap
budaya dan keadaan alam suatu tempat.
Dalam masyarakat majemuk seperti
Bangsa Indonesia terdapat banyak sekali kearifan-kearifan lokal yang sangat
potensial dalam penyelesaian konflik untuk menciptakan damai. Kearifan lokal
(local genius/local wisdom) dapat menjelma sebagai ‘substansi ucapan’ maupun
sebagai ‘praktek kehidupan’. Sebagai ‘substansi ucapan’, kearifan lokal
menjelma sebagai pernyataan hikmah kebijaksanaan dalam bentuk nyanyian,
peribahasa, sasanti, petuah, semboyan dan pesan-pesan yang tersajikan secara prosais
ataupun puitis. Sebagai ‘praktek kehidupan’, kearifan lokal menjelma dalam
bentuk perilaku hidup yang penuh hikmah kebijaksanaan sebagai hasil preskripsi
dari substansi nyanyian, peribahasa, sasanti, petuah, semboyan dan pesan-pesan
prosais maupun puitis.
Di masyarakat Indonesia terdapat
banyak kearifan lokal yang memuat nilai-nilai toleransi dan kerukunan.
Fanatisme agama yang mudah menyebabkan segregasi sosial bisa diredam dengan
menggunakan strategi budaya berbasis kebijaksanaan tradisi maupun nilai yang
diwariskan nenek moyang. Secara fungsional, tradisi lokal mampu merawat kondisi
masyarakat agar tetap guyub-rukun. Dalam konstruksi kebudayaan, kearifan lokal
sebenarnya adalah pengetahuan masyarakat lokal dalam merespons situasi-situasi
khusus menyangkut komunalitas-kolektivitas hidup mereka. Kearifan lokal
merupakan buah kecerdasan kreatif masyarakat yang mengandung limpahan nilai,
dan pada praktiknya menjadi acuan normatif dalam bertingkahlaku di dalam
masyarakat.
Pendekatan-Pendekatan yang Dilakukan Dalam
Belajar Kearifan Lokal
a.
Politik ekologi (Political Ecology)
Politik ekologi sebagai
suatu pendekatan, yaitu upaya untuk mengkaji sebab akibat perubahan lingkungan
yang lebih kompleks daripada sekedar sistem biofisik yakni menyangkut distribusi
kekuasaan dalam satu masyarakat. Pendekatan ini didasarkan pada pemikiran
tentang beragamnya kelompok-kelompok kepentingan, persepsi dan rencana yang
berbeda terhadap lingkungan.
Melalui pendekatan
politik ekologi dapat untuk melihat isu-isu pengelolaan lingkungan khususnya
menyangkut isu “right to environment dan environment justice” dimana right
merujuk pada kebutuhan minimal/standarindividu terhadap obyek-obyek right
seperti hak untuk hidup, hak untuk bersuara, hak untuk lingkungan dan lain-lain.
Adapun justice menekankan alokasi pemilikan dan penguasaan atas obyek-obyek
right yaitu merujuk pada persoalan-persoalan relasional antar individu dan
antar kelompok (Bakti Setiawan, 2006).
b.
Human Welfare Ecology
Pendekatan Human Welfare
Ecology menurut Eckersley, 1992 dalam Bakti Setiawan, 2006 menekankan bahwa
kelestarian lingkungan tidak akan terwujud apabila tidak terjamin keadilan
lingkungan, khususnya terjaminnya kesejahteraan masyarakatnya. Maka dari itu
perlu strategi untuk dapat menerapkannya antara lain :
Strategi pertama, melakukan perubahan struktural
kerangka perundangan dan praktek politik pengelolaan sumberdaya alam, khususnya
yang lebih memberikan peluang dan kontrol bagi daerah, masyarakat lokal dan
petani untuk mengakses sumberdaya alam (pertanahan, kehutanan, pertambangan,
kelautan). Dalam hal ini lebih memihak pada masyarakat lokal dan petani dan
membatasi kewenangan negara yang terlalu berlebihan (hubungan negara – capital
– masyarakat sipil).
Strategi kedua, menyangkut penguatan institusi
masyarakat lokal dan petani.
c.
Perspektif Antropologi
Dalam upaya untuk
menemukan model penjelas terhadap ekologi manusia dengan perspektif antropologi
memerlukan asumsi-asumsi. Tasrifin Tahara dalam Andi M, Akhbar dan Syarifuddin
(2007) selanjutnya menjelaskan bahwa secara historis, perspektif dimaksudkan
mulai dari determinisme alam (geographical determinism), yang mengasumsikan
faktor-faktor geografi dan lingkungan fisik alam sebagai penentu mutlak
tipe-tipe kebudayaan masyarakat, metode ekologi budaya (method of cultural
ecology) yang menjadikan variabel-variabel lingkungan alam dalam menjelaskan
aspek-aspek tertentu dari kebudayaan manusia. Neofungsionalisme dengan asumsi
keseimbangan (equilibria) dari ekosistem-ekosietem tertutup yang dapat mengatur
dirinya sendiri (self-regulating system), materialisme budaya (cultural
materialism) dengan keseimbangan cost-benefit terlembagakan, hingga ekologi
Darwinisme dengan optimal fitness dalam respon atau adaptasi untuk “survival”.
d.
Perspektif Ekologi Manusia
Menurut Munsi Lampe
dalam Andi M, Akhbar dan Syarifuddin (2007) terdapat tiga perspektif ekologi
manusia yang dinilai relefan untuk aspek kearifan lokal, yaitu
1. Pendekatan ekologi
politik memusatkan studi pada aspek pengelolaan sumberdaya milik masyarakat
atau tidak termiliki sama sekali, dan pada masyarakat-masyarakat asli skala
kecil yang terperangkap di tengah-tengah proses modernisasi.
2. Pendekatan ekosistemik
melihat komponen-komponen manusia dan lingkungan sebagai satu kesatuan
ekosistem yang seimbang dan
3. Paradigma komunalisme
dan paternalisme dari perspektif konstruksionalisme. Dalam hal ini kedua
komponen manusia dan lingkungan sumberdaya alam dilihat sebagai subyek-subyek
yang berinteraksi dan bernegosiasi untuk saling memanfaatkan secara menguntungkan
melalui sarana yang arif lingkungan.
e.
Pendekatan Aksi dan Konsekuensi (Model penjelasan Konstekstual
Progressif)
Model ini lebih
aplikatif untuk menjelaskan dan memahami fenomena-fenomena yang menjadi pokok
masalahnya. Kelebihan dari pendekatan ini adalah mempunyai asumsi dan model
penjelasan yang empirik, menyediakan tempat-tempat dan peluang bagi adopsi
asumsi-asumsi dan konsep-konsep tertentu yang sesuai. Selanjutnya Vayda dalam
Su Ritohardoyo (2006:25) menjelaskan bahwa pendekatan kontekstual progressif
lebih menekankan pada obyek-obyek kajian tentang :
1. Aktivitas manusia dalam hubungan dengan
lingkungan.
2. Penyebab terjadinya aktivitas.
3. Akibat-akibat aktivitas baik terhadap lingkungan
maupun terhadap manusia sebagai pelaku aktivitas.
B. Ciri-ciri Kearifan Lokal
Kearifan Lokal memiliki ciri-ciri, Diantaranya :
1.
Mempunyai
kemampuan mengendalikan.
2. Merupakan
benteng untuk bertahan dari pengaruh budaya luar.
3. Mempunyai
kemampuan mengakomodasi budaya luar.
4. Mempunyai
kemampuan memberi arah perkembangan budaya.
5.
Mempunyai
kemampuan mengintegrasi atau menyatukan budaya luar dan budaya asli.
Kearifan Lokal yakni pengetahuan
eksplisit yang muncul dari periode yang panjang dan berevolusi bersama dengan
masyarakat dan lingkungan di daerahnya berdasarkan apa yang sudah dialami. Jadi
dapat dikatakan, kearifan lokal disetiap daerah berbeda-beda tergantung
lingkungan dan kebutuhan hidup.
C.
Bentuk Kearifan
Lokal
Bentuk kearifan lokal dikategorikan
kedalam 2 aspek yaitu:
1.
Kearifan Lokal
yang Berwujud Nyata (Tangible)
Kearifan
lokal yang berwujud nyata (Tangible),
yakni Tekstual, Beberapa jenis kearifan
lokal seperti sistem nilai, tata cara, ketentuan khusus yang dituangkan ke
dalam bentuk catatan tertulis seperti yang ditemui dalam kitab tradisional
primbon, kalender dan prasi atau budaya menulis di atas lembaran daun lontar.
Bangunan/Arsitektural Benda Cagar Budaya/Tradisional (Karya
Seni), misalnya keris, batik dan lain sebagainya.
2. Kearifan
Lokal yang Tidak Berwujud (Intangible)
Kearifan
lokal yang tidak berwujud seperti petuah yang disampaikan secara verbal dan
turun temurun yang bisa berupa nyanyian dan kidung yang mengandung nilai ajaran
tradisional. Dengan petuah atau bentuk kearifan lokal yang tidak berwujud
lainnya, nilai sosial disampaikan secara oral/verbal dari generasi ke generasi.
Berikut contoh kearifan lokal yang mengandung etika lingkungan sunda yaitu:
“Hirup katungkul ku pati, paeh teu nyaho di
mangsa.” (Segala sesuatu
ada batasnya, termasuk sumberdaya alam dan lingkungan).
“Kudu inget ka bali geusan ngajadi.” (Manusia bagian dari alam, harus
mencintai alam, tidak tepisahkan dari alam).
D.
Ruang Lingkup
Kearifan Lokal
Kearifan lokal merupakan fenomena
yang luas dan komprehensif ruang lingkup kearifan lokal sangat banyak dan
beragam sehingga tidak dibatasi oleh ruang.
Kearifan lokal lebih menekankan pada tempat dan
lokalitas dari kearifan tersebut sehingga tidak harus suatu kearifan yang belum
muncul dalam suatu komunitas sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungan,
alam dan interaksinya dengan masyarakat dan budaya lainnya.
E.
Contoh Kearifan
Lokal
1. Hutan
Larangan Adat ( Riau )
Bentuk
dari kearifan Lokal ini dibuat dengan tujuan untuk agar masyarakat sekitar
bersama-sama melestarikan hutan disana, dimana ada peraturan untuk tidak boleh
menebang pohon dihutan tersebut dan akan dikenakan denda seperti beras 100 kg
atau berupa uang sebesat Rp 6.000.000,-
jika melanggar.
2. Awig-Awig
( Lombok Barat dan Bali )
Awig
Merupakan aturan adat yang menjadi pedoman untuk bertindak dan bersikap
terutama dalam hal berinteraksi dan mengolah sumber daya alam dan lingkungan
didaerah Lombok Barat dan Bali.
3. Cingcowong
( Sunda / Jawa Barat )
Cingcowong
merupakan upacara untuk meminta hujan, tradisi Cingcowong ini dilakukan turun
temurun oleh masyarakat Luragung guna untuk melestarikan budaya serta
menunjukan bagaimana suatu permintaan kepada yang Maha Kuasa apabila tanpa
adanya patuh terhadap perintah sang maha kuasa.
4. Bebie
( Muara Enim – Sumatera Selatan )
Merupakan tradisi menanam dan memanen padi secara
bersama-sama dengan tujuan agar pemanenan padi cepat selesai, dan setelah panen
selesai akan diadakan perayaan sebagai bentuk rasa syukur atas panen yang
sukses.
5. Kearifan Lokal di Desa
Rahtawu
Di daerah sekitar Gunung
Muria, salah satunya Desa Rahtawu-Kudus. Kearifan lokal masih berusaha
dipertahankan masyarakat disana. Adalah dengan sukuran dan selamatan atau
mengkeramatkan suatu tempat seperti punden dan hutan keramat.
Menurut Bukari (53
Tahun), Juru kunci Petilasan Abiyoso, Kepercayaan disini (Rahtawu) masih sangat
dijunjung tinggi. Di Gunung Pojok daerah Wetan Kali dipercaya warga menjadi
hutan yang keramat. Disana ada sebuah batu yang dinamakan warga sebagai Watu
Bandot. Batu tersebut seluruhnya dililit oleh akar dari pohon besar yang berada
disana. Dan dipercaya di Watu Bendot ada penunggunya yang berupa ular gaib
(badan ular-kepala manusia ), penunggu wilayah itu. Warga tidak ada yang berani
untuk menebang pohon yang berada disana (hutan), takut terjadi musibah (data;
MRC Indonesia, 15 Mei 2012).
Dari hasil wawancara
diatas dapat ditarik kesimpulan, nenek moyang kita mengetahui betul dampak
bencana apabila terjadi perambahan hutan dan pengerukan sumberdaya alam secara
membabi buta. Makanya leluhur membuat mitos atau mengkeramatkan suatu
tempat-tempat yang menjadi pondasi alam, agar terjadi keseimbangan. Pengelolaan
sumberdaya alam dan lingkungan mengacu pada UU RI No. 23 Tahun 1997 tentang
pengelolaan lingkungan hidup, yang tertera dalam pasal 1 ayat 2 yang berbunyi
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi
lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan,
pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan
hidup. Sedangkan sumberdaya alam disebutkan dalam ayat 10 mencakup sumberdaya
alam hayati maupun non hayati dan sumberdaya buatan.
Masyarakat tradisional
pada umumnya sangat mengenal dengan baik lingkungan di sekitarnya. Mereka hidup
dalam berbagai ekosistem alami yang ada di Indonesia, dan telah lama hidup
berdampingan dengan alam secara harmonis, sehingga mengenal berbagai cara
memanfaatkan sumberdaya alam secara berkelanjutan. Masyarakat pedusunan
memiliki keunikan khusus seperti kesederhanaan, ikatan emosional tingi,
kesenian rakyat dan loyalitas pada pimpinan kultural seperti halnya konsep-konsep
yang berkembang di pedusunan sebagai seluk beluk masyarakat jawa seperti
dikemukakan oleh Nasruddin
Anshoriy dan Sudarsono
(2008:40-41) akan pemahamannya pada:
1.
Gusti Allah.
2.
Ingkang Akaryo jagad.
3.
Ingkang Murbeng Dumadi.
4.
Hyang Suksma Adiluwih.
5.
Hyang maha Suci.
6.
Sang Hyang Manon.
7.
Agama Ageman Aji, dan Kodrat Wiradat.
Semua itu menjadi pedoman bagi orang Jawa dalam
berperilaku, sehingga selalu mempertimbangkan pada besarnya Kekuasaan Gusti
Allah dan harus menjaga apa saja yang telah diciptakannya. Di samping itu dalam
berperilaku orang akan berpedoman pada berbagai macam hal yang pada hakekatnya
mempunyai nilai baik dan buruk serta pada kegiatan yang didasarkan pada benar
dan salah (Brennan, Andrew, Lo, Yeuk-Sze, 2002).
F. Dampak Positif
mempertahankan kearifan lokal
Sebagai generasi penerus ,walaupun tidak mudah
untuk mempertahankan budaya ini, tetapi seharusnya dari kesulitan itu harus di
jadikan acuan dan target dalam mempertahankan budaya kita sendiri. Dampaknya
adalah :
- Semakin
majunya budaya bangsa.
Kalau kita melihat bangsa-bangsa lain yang
maju seperti Jepan, korea Selatan, China serta lainnya, mereka berpijak pada
tradisi dan kearifan lokal yang berkembang di daerahnya. Semakin majunya bangsa
ditandai dengan majunya budaya bangsa itu sendiri dengan kata lain suatu bangsa
dikatakan maju bisa saja dengan mengembangkan budaya suatu daerah itu sendiri.
- memiliki
eksistensi budaya yang semakin tinggi di masyarakat.
Dengan mengembangkan kearifan lokal juga
berdampak terhadap eksistensi budaya di masyarakat akan terus meningkat.
Eksistensi seperti masyarakat akan ikut turut serta dalam upaya pengembangan
tersebut dengan tidak meninggalkan kearifan lokalnya ditengah era globalisasi.
- Bangga
karena budaya lokal adalah suatu identitas dan kehormatan suatu bangsa.
Memelihara dan mengembangkan budaya lokal sebagai jati
diri bangsa dengan cara mengirimkan misi kebudayaan dan kesenian dari suatu
daerah keluar negeri. Selain itu, dapat dilakukan dengan menayangkan dan
menyiarkan kebudayaan lokal dan kebudayaan nasional melalui
berbagai media, mengadakan seminar membahas kebudayaan daerah sebagai budaya
nasional, serta pelestarian dan pewarisan dan pewarisan daerah yang dapat
mendorong persatuan dan kesatuan bangsa.
- Dapat
mempertahankan ketahanan budaya sendiri terhadap pengaruh budaya luar.
Memperkuat jati diri bangsa (identitas nasional) dan memantapkan
budaya nasional. Memperkokoh ketahanan nasional sehingga mampu menangkal
penetrasi budaya asing yang bernilai negatif dan memfasilitasi adopsi budaya
asing yang produktif dan bernilai positif ini adalah salah satu cara untuk mempertahankan budaya di indonesia
G. Dampak Negatif tidak mempertahankan kearifan local.
Yang sungguh memprihatinkan terhadap generasi muda pada zaman ini
apabila tidak mempertahankan budaya negara sendiri , dapat berakibat :
- Lunturnya
nilai-nilai budaya Indonesia.
Lunturnya nilai budaya pada Indonesia ini
merupakan dampak dari banyaknya generasi milenial yang sudah melupakan kearifan
lokal daerahnya dan yang terjadi sudah tidak bisa dipahami nilai-nilai suatu
budaya di daerah tersebut.
- Kebudayaan
Indonesia banyak yang terkontaminasi oleh budaya luar.
Kearifan lokal bisa saja terkontaminasi dengan
budaya asing, seperti contohnya pada budaya seni tari tradisional, banyak
tari-tari yang ada di indonesia yang dimiliki di berbagai daerah. namun
sekarang tarian luar negeri (Dance) sudah masuk dan melunturkan tarian tarian
tradisional.
- Turunnya
ketahanan budaya nasional.
Dengan meninggalkan kearifan lokal akan
berdampak melemahnya ketahanan budaya nasional dengan kata lain budaya kita
bisa saja diambil alih oleh budaya asing, seperti contohnya pada kasus wayang
kulit yang dulu pernah diklaim oleh negara Malaysia.
- Lebih mudahnya budaya luar masuk dan menyaingi
budaya lokal.
Arus budaya asing yang masuk dan menyebar,
turut mengikis nasionalisme terhadap budaya sendiri, Kebudayaan harus menjadi fondasi dari setiap kebijakan pembangunan yang
dilakukan di Inonesia. Kebudayaan memiliki peran strategis bagi sebuah bangsa.
Contoh kasus
Kearifan
lokal perlu dipertahankan untuk mencegah dampak negatif dari perkembangan
teknologi yang digunakan masyarakat. Wakil Ketua DPRD Provinsi
Kepulauan Riau Husnizar Hood mengatakan, jati diri bangsa adalah kearifan
lokal.
Di hadapan sekitar 200 orang
mahasiswa dan pelajar peserta seminar, politikus Partai Demokrat itu
mengemukakan DPRD Kepri menganggap kearifan
lokal sebagai gagasan-gagasan setempat yang bersifat bijaksana, penuh
kearifan,bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakat.
Karena itu, kata dia DPRD Kepri akan membuat peraturan daerah terkait
permasalahan itu.
Perkembangan
teknologi tidak terkendali. Kepri merupakan wilayah yang terkena imbas dari
perkembangan teknologi tersebut.
Sebagai contoh, perkembangan
teknologi jaringan seluler dan media sosial. Salah satu dalam negatif dari
perkembangan jaringan seluler, anak-anak dan para remaja kurang menghormati
orang tuanya. Anak-anak dan para remaja, jelasnya ketika minta sesuatu kepada
orang tuanya, menggunakan kalimat kurang santun dan bahasa yang tidak jelas.
Penyelesaian Kasus
Dalam
menyelesaikan masalah yang sering terjadi pada kearifan lokal, terutama pada
kasus yang diatas bagaimana teknologi telah membuat semua orang dari kalangan
muda hingga dewasa telah salah dalam memanfaatkan teknologi. Dimana yang muda
tidak menghormati dan menghargai yang lebih dewasa dengan tidak adanya sopan
santun kalangan muda terhadap orang yang lebih dewasa, sedangkan yang dewasa
tidak bisa memberikan kepercayaan mereka terhadap kalangan yang muda. Karena
pada dasarnya teknologi itu sendirilah yang dapat membuat kearifan lokal
menjadi mengikis seiring dengan berjalan waktu
Maka dari itu untuk mengatasi hal
tersebut dalam perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kearifan lokal
bahkan harus mampu mempertahankan, dengan begitu kearifan lokal dan teknologi
dapat berjalan beriring – iringan untuk membuat sebuah langkah baru untuk
membangun budaya yang berkembang bersama teknologi yang lebih baru. Seperti
yang telah dikatakan oleh DPRD kepulauan riau bahwa kearifan lokal itu bersifat
bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang telah tertanam dan diikuti oleh
anggota masyarakat. Apalagi didalam kearifan lokal di dalamnya terdapat nilai –
nilai budaya tradisional yang biasanya turun temurun dari generasi ke generasi
berikutnya, sehingga kearifan lokal memang seharusnya ditanamkan sejak dini
terhadap setiap anak agar nantinya kearifan lokal tersebut dapat terjaga dan
juga tidak mudah hilang begitu saja dengan seiring berkembangnya zaman.
H. Kesimpulan
Jadi
dapat disimpulkan bahwa kearifan lokal berasal dari 2 kata yakni, kearifan
(wisdom) yang berarti kebijaksanaan dan lokal (local) yang berarti setempat.
Kearifan lokal merupakan bagian dari budaya suatu masyarakat yang tidak bisa
dipisahkan dari bahasa masyarakat itu sendiri. Dimana kearifan lokal tersebut mempunyai
beberapa ciri-ciri dan bentuk yang berbeda yaitu (kearifan lokal yang berwujud
dan tak berwujud). Kearifan lokal diwariskan secara turun temurun melalui
cerita dari mulut ke mulut dan berada dalam cerita rakyat, peribahasa, lagu dan
permainan rakyat.
Kearifan
lokal merupakan fenomena yang luas dan komprehensif ruang lingkup kearifan
lokal sangat banyak dan beragam yang lebih menekankan pada tempat dan lokalitas
dari kearifan tersebut sehingga tidak harus suatu kearifan yang belum muncul
dalam suatu komunitas sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungan, alam dan
interaksinya dengan masyarakat.
Sebagai
generasi penerus bangsa, nampaknya mempertahankan kearifan lokal itu sendiri
pun tidaklah mudah. Banyak dampak yang ditimbulkan dari mempertahankan kearifan
lokal itu sendiri, ada yang posutif dan ada pula yang negatif. Oleh karena itu
kebudayaan harus menjadi fondasi dan landasan terpenting untuk kita generasi
milenial agar budaya kita sendiri tidak luntur akibat budaya asing yang
meracuni bangsa dan budaya kita.
I.
Saran
1.
Tetap mempertahankan dan memperhatikan kearifan lokal
agar tidak menghilang dengan seiring perkembangan zaman.
2.
Memberikan atau meneruskan kepada kalangan muda agar
tetap terjaga nilai – nilai budaya tradisional yang ada pada deareah tersebut.
3.
Bangga akan budaya lokal karena hal itu merupakan suatu
identitas dan kehormatan bagi suatu bangsa.
4.
Mampu mempertahankan ketahanan budaya sendiri terhadap
adanya pengaruh budaya luar.
5.
Membuat suatu hal yang baru dari kearifan lokal dengan
adanya teknologi yang terus berkembang agar tidak terkikis atau menghilang
dengan mudahnya karena adanya teknologi.
Daftar
Pustaka
https://republika.co.id/berita/nasional/daerah/16/05/22/o7jvek365-kearifan-lokal-cegah-dampak-negatif-teknologi
https://www.kompasiana.com/rherdiansyahriko/5ce2dbc4733c43268c7da7f3/mempertahankan-budaya-lokal-di-era-globalisasi?page=all
https://www.kemenkopmk.go.id/kebudayaan-memiliki-peran-strategis-bagi-sebuah-bangsa
https://radarjember.jawapos.com/opini/20/11/2019/menjaga-kearifan-lokal/
http://krewengcool.blogspot.com/2012/06/makalah-kearifan-lokal-di-muria.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar